| Nama Lembaga | : | RUKUN TETANGGA |
|---|---|---|
| Singkatan | : | RT |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | NOMOR 7 TAHUN 2025 2 JANUARI 2025 |
| Alamat Kantor | : | DESA DANAU PANGGANG RT 3 |
- Identitas RT
- Nama RT 1 : H.Amat
TTL : Danau Panggang, 29 Juli 1979
RW : 1
Desa : Danau Panggang
Kecamatan : Danau Panggang
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Provinsi : Kalimatan Selatan
- Nama RT 2 : Ahmad Fauzan
TTL : Pandamaan, 31 Mei 1991
RW : 1
Desa : Danau Panggang
Kecamatan : Danau Panggang
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Provinsi : Kalimatan Selatan
- Nama RT 3 : Hamdani
TTL : Danau Panggang, 31 November 1961
RW : 1
Desa : Danau Panggang
Kecamatan : Danau Panggang
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Provinsi : Kalimatan Selatan
- Nama RT 4 : Rahmah
TTL : Danau Panggang, 13 Juli 1990
RW : 2
Desa : Danau Panggang
Kecamatan : Danau Panggang
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Provinsi : Kalimatan Selatan
- Nama RT 5 : Lia
TTL : Danau Panggang, 15 Januari 1995
RW : 2
Desa : Danau Panggang
Kecamatan : Danau Panggang
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Provinsi : Kalimatan Selatan
- Nama RT 6 : HJ.Siti Railah
TTL : Danau Panggang, 27 Maret 1984
RW : 3
Desa : Danau Panggang
Kecamatan : Danau Panggang
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Provinsi : Kalimatan Selatan
- Nama RT 7 : Rani
TTL : Danau Panggang, 01 Juli 1975
RW : 3
Desa : Danau Panggang
Kecamatan : Danau Panggang
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Provinsi : Kalimatan Selatan
- Data Penduduk
- Jumlah Kepala Keluarga : 796 Orang
- Jumlah Penduduk : 2.356 Orang
- Laki-laki : 1.186 Orang
- Perempuan : 1.170 Orang
- Mata Pencairan Penduduk :
- Pegawai Negeri : 24 Orang
- Karyawan Swasta : 23 Orang
- Wiraswasta : 664 Orang
- Nelayan : 72 Orang
- Petani : 120 Orang
- Lain-lain : 520 Orang
- Sarana dan Prasarana
- Pos Keamanan : 3 Buah
- Tempat Ibadah : 4 Buah
- Tempat Pembuangan Sampah: Ada
- Jalan Lingkungan : Jembatan, Aspal, Dan Beton
- Program Kerja RT
- Keamanan dan Ketertiban
- Kebersihan dan Lingkungan
- Sosialisasi dan kesejahteraan Masyarakat
- Pendidikan dan keagaman
- Kesehatan dan Olahraga
- Administarasi dan Pelayanan warga
Visi dan Misi RT Merupakan Panduan dalam menjalankan tugas dan program kerja RT agar lingkungan menjadi lebih baik dan warganya hidup harmonis
Visi RT
‘’ Mewujudkan lingkungan RT yang aman, nyaman, bersih, dan harmonis melalui partisipasi aktif seluruh warga.”
Misi RT
- Meningkatkan keamanan dan ketertiban
- Mengaktifkan ronda malam dan sistem keamanan lingkungan
- Berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk pencegahan kejahatan
- Menjaga kebersihan dan kelestarian Lingkungan
- Mengadakan kerja bakti rutin dan pengelolaan sampah yang baik
- Menjalankan program yang penghijauan dan kebersihan lingkungan
- Meningkatkan kesejahteraan warga
- Mengadakan program bantuan sosial untuk warga kurang mampu
- Memfasilitasi kegiatan ekonomi dan pelatihan keterampilan warga
- Meningkatkan keharmonisan dan Solidaritas Warga
- Mengadakan kegiatan sosial dan keagamaan secara rutin
- Membangun komunikasi yang baik antarwarga melalui musyawarah dan gotong royong
- Memberikan Pelayanan Administrasi yang cepat dan Transparan
- Mempermudah pengurusan surat-surat administrasi warga
- Mengelola data kependudukan dengan rapi dan akurat
Tugas & Fungsi
Tugas dan Fungsi RT ( Rukun Tetangga) Adalah membantu pemerintah dalam mengelola administrasi dan menjaga ketertiban serta kesejahteraan warga di Tingkat paling bawah.
Tugas RT
- Membantu Administrasi Kependudukan
- Mendata warga yang tinggal di wilayah RT
- Mengurus Surat Pengantar untuk berbagai keperluan contoh KTP & KK
- Mencatat penduduk yang datang dan pergi
- Menjaga Keamanan dan Ketertiban
- Berkoordinasi dengan aparat keamanan jika terjadi masalah di lingkungan RT
- Mengatur kegiatan warga agar lingkungan tetap kondusif
- Mengembangkan Kesejahteraan Sosial
- Mengelola bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan
- Mendorong gotong royong dan kebersamaan antarwarga
- Mengadakan program sosial seperti santunan yatim piatu dan bantuan lansia
- Meningkatkan Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan
- Mengadakan kerja bakti secara rutin
- Berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk program Kesehatan warga
- Mewadahi Aspirasi Warga
- Menjadi penghubung antara warga dengan Pemerintahan Desa
- Menyelenggarakan Musyawarah warga untuk membahas permasalahan lingkungan
- Menyampaikan keluhan dan kebutuhan warga kepada pihak terkait
Fungsi RT
- Pelayanan Administrasi => Menguurus Dokumen Kependudukan dan surat pengantar.
- Pengayoman dan Perlindungan warga => Menjaga keamanan dan ketertiban Lingkungan.
- Sosial Kemasyaratan => Mengadakan kegiatan sosial dan gotong royong.
- Pembangunan Lingkungan => Mendorong Perbaikan Fasilitas dan Kebersihan lingkungan
- Penyambung Komunikasi => Menjadi Penghubung antara warga dan pemerintah
| Nama | Jabatan | Pendidikan |
|---|---|---|
| H.AMAT | KETUA RT 1 | SLTP
|
| AHMAD FAUZAN | KETUA RT 2 | SLTA
|
| HAMDANI | KETUA RT 3 | SLTP
|
| RAHMAH | KETUA RT 4 | SLTA
|
| LIA | KETUA RT 5 | SLTA
|
| HJ SITI RAILAH | KETUA RT 6 | S1
|
| RANI | KETUA RT 7 | SLTP
|