BKAD Kecamatan Danau Panggang Gelar Diskusi Panel “Mewujudkan Desa Sadar Hukum”

  • Pemdes Danau Panggang

Danau Panggang, 3 Oktober 2026 — Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menggelar Diskusi Panel dengan tema “Mewujudkan Desa Sadar Hukum”.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Sungai Namang Kecamatan Danau Panggang, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan bermasyarakat di tingkat desa. Dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Linmas se-Kecamatan Danau Panggang. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman, dan taat terhadap aturan hukum.

Dalam diskusi panel, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu, kegiatan juga menjadi wadah untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait berbagai permasalahan hukum yang dapat dihadapi di lingkungan desa.Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat desa dapat semakin memahami serta menaati peraturan yang berlaku. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Kegiatan “Mewujudkan Desa Sadar Hukum” diharapkan menjadi langkah positif dalam membangun desa yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi hukum demi terciptanya pelayanan serta kehidupan masyarakat yang lebih baik.