Bimbingan Teknis dalam Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS)
Amuntai, 13 Oktober 2026 – Dalam rangka mendukung upaya penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang bertempat di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini mengangkat tema “Peran Operator dalam Mendukung Penurunan Angka ATS melalui Data yang Akurat dan Terverifikasi sebagai Dasar Perencanaan dan Tindak Lanjut Penanganan Anak Tidak Sekolah.”
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan peran operator dalam melakukan pendataan anak tidak sekolah secara akurat, valid, dan terverifikasi. Data tersebut menjadi dasar penting dalam perencanaan program serta penentuan langkah tindak lanjut untuk menangani anak-anak yang belum atau tidak lagi mengenyam pendidikan. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan data, sehingga informasi yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian, upaya penanganan anak tidak sekolah dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan terarah.
Keikutsertaan peserta dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperluas akses pendidikan dan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.