Sosialisasi Wajar 13 Tahun Dorong Peningkatan Pendidikan di Danau Panggang
Danau Panggang – Pemerintah Kecamatan Danau Panggang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Danau Panggang mengundang Bunda Paud dari Desa Danau panggang, acara di mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut surat dari Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor: 004/POKJA-BND-PAUD-HSU/IV/2026 tanggal 8 April 2026 tentang undangan sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun. Melalui surat resmi yang diterbitkan Kecamatan Danau Panggang pada 4 Mei 2026, sejumlah pihak terkait diundang untuk berhadir dan mengikuti kegiatan tersebut.
Program Wajib Belajar 13 Tahun menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan secara menyeluruh, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah. Sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi masa depan generasi muda.
Camat Danau Panggang, Muhammad Yuwana, S.Sos., M.IP berharap melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat, tenaga pendidik, serta orang tua dapat bersama-sama mendukung keberhasilan program wajib belajar. Menurutnya, pendidikan merupakan pondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan semakin meningkat sehingga angka partisipasi sekolah di wilayah Kecamatan Danau Panggang dapat terus bertambah. Pemerintah Kecamatan Danau Panggang juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung terciptanya generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.