Sosialisasi Teknis Tata Cara Pendataan dan Pendaftaran Updating PBB-P2 Tahun 2026

  • Pemdes Danau Panggang

Danau Panggang – Pemerintah Kecamatan Danau Panggang melaksanakan Sosialisasi Teknis tentang Tata Cara Pendataan dan Pendaftaran Updating Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara manual Tahun 2026, bertempat di Aula Kecamatan Danau Panggang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, 3 orang Ketua RT, serta tokoh masyarakat. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman teknis kepada para peserta mengenai tata cara pendataan, pendaftaran, dan pemutakhiran data PBB-P2 secara manual. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan berbagai hal terkait proses pendataan objek dan subjek pajak, pencatatan data wajib pajak, serta pemutakhiran data sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Para peserta juga diberikan arahan agar dalam pelaksanaan pendataan dapat dilakukan secara teliti, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Updating data PBB-P2 menjadi hal penting untuk memastikan data perpajakan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini. Dengan adanya data yang valid, diharapkan administrasi PBB-P2 dapat berjalan lebih baik serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait kewajiban perpajakannya.