Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Danau Panggang, [28 Agustus 2025] – Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang berlangsung di [Aula Desa Sungai Namang Kecamatan Danau Panggang]. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, serta para Pendamping Desa yang bertugas di wilayah Kecamatan Danau Panggang.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada aparatur desa mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi
Materi Sosialisasi: Pengelolaan Keuangan dan Pencegahan Pelanggaran
- Dalam kegiatan ini, Inspektorat HSU menyampaikan beberapa materi pokok, di antaranya:
- Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan dan pelaporan keuangan.
- Sanksi hukum dan dampak sosial apabila terjadi penyalahgunaan anggaran desa.
- Peran Aparatur Desa dan Pendamping Desa dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik.
Peserta sosialisasi diberikan pemahaman tentang langkah-langkah pencegahan korupsi melalui pengendalian internal, seperti pemeriksaan dokumen keuangan, pelaporan secara berkala, dan penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi, di mana para Kepala Desa dan perangkatnya dapat mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, desa lebih memahami perannya dalam mencegah korupsi dan mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan desa dengan penuh integritas. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa.