Sosialisasi Pencatatan Sipil Tekankan Pentingnya Dokumen Identitas Anak

  • Pemdes Danau Panggang

Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan pelayanan pencatatan sipil pada Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Desa Pajukungan Hilir, Kecamatan Babirik, dengan mengangkat tema “Pentingnya Dokumen Pencatatan Sipil sebagai Dasar Pemenuhan Hak Identitas Anak.”

Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Bidan Desa, serta Kader Desa. Dalam suasana yang sederhana namun khidmat, para narasumber menyampaikan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan KIA (Kartu Identitas Anak) sebagai hak dasar setiap anak. Dengan narasumber dari KUA Kecamatan Babirik, Badan hukum, dan Ducapil HSU.

Perwakilan Disdukcapil menjelaskan bahwa dokumen pencatatan sipil bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum. “Anak yang memiliki identitas resmi akan lebih mudah mendapatkan akses layanan dan diakui secara hukum oleh negara,” ujarnya.

Pemerintah desa setempat menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.