Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Digelar di Kecamatan Danau Panggang

  • Pemdes Danau Panggang

Danau Panggang — Pemerintah daerah melalui instansi terkait menggelar kegiatan sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah bagi kepala desa, aparat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, serta wajib pajak di Kecamatan Danau Panggang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 23 April 2026, bertempat di aula kecamatan setempat.

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari pihak pemerintah daerah yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan daerah. Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat berperan dalam pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi antara peserta dan narasumber. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, serta masukan terkait pelaksanaan pajak dan retribusi di lingkungan masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.