SOSIALISASI KONSERVASI PERIKANAN TANGKAP DAN PENCEGAHAN ILLEGAL FISHING DIGELAR DI KECAMATAN DANAU PANGGANG

  • Pemdes Danau Panggang

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui dinas terkait menggelar Sosialisasi Konservasi Perikanan Tangkap dan Pencegahan Illegal Fishing di Kecamatan Danau Panggang. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Danau Panggang merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi perikanan air tawar yang cukup besar. Namun, potensi tersebut dapat terancam apabila praktik penangkapan ikan tidak dilakukan secara bertanggung jawab. Mereka menegaskan bahwa illegal fishing, seperti penggunaan setrum, racun, dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, bisa merusak populasi ikan dan merugikan ekosistem perairan.

 

Peserta mendapat penjelasan lengkap mengenai prinsip konservasi perikanan tangkap, mulai dari penggunaan alat tangkap yang sesuai standar, pelestarian habitat ikan, hingga pentingnya menjaga area perairan tertentu sebagai lokasi pemijahan dan pembesaran. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan temuan kegiatan penangkapan ilegal, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam Danau Panggang.

 

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi sesi diskusi interaktif. Para peserta rapat menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi, termasuk masih adanya oknum yang menggunakan alat tangkap terlarang dan kurangnya kesadaran sebagian masyarakat mengenai dampak jangka panjang illegal fishing. Melalui diskusi tersebut, pemerintah berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di lapangan.

 

Pihak kecamatan menegaskan bahwa menjaga kelestarian perairan Danau Panggang merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan, sehingga potensi perikanan tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.