Rekam E-KTP Di Desa Danau Panggang

  • Desa Danau Panggang

Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimatan Selatan, Melakukan gerakan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Gerakan ini untuk menyelesaikan perekaman KTP-l bagi warga yang belum melakukannya sebagai syarat dalam pencoblosan pada pemilu 2024.

(Disdukcapil ) Kabupaten Hulu Sungai Utara kini bekerja sama dengan Kepala Desa Danau Panggang untuk mengimbau warganya segera melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL). Bagi warga Desa Danau Panggang yang belum memiliki KTP Elektronik dapat segera mengurusnya melalui perekaman oleh petugas dari Disdukcapil yang saat ini ada di Kantor Desa Danau Panggang " Ujar Kepala Desa Danau Panggang, PANSYAH (Kamis 08 Februari 2024)