POLRES HULU SUNGAI UTARA GELAR PENYULUHAN HUKUM DI KECAMATAN DANAU PANGGANG

  • Pemdes Danau Panggang

Danau Panggang, (30 Oktoer 2025) — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum, jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula Kecamatan Danau Panggang. Acara ini dihadiri oleh Camat Danau Panggang beserta staf kecamatan, para Kepala Desa, BPD, perangkat desa,

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dan pemerintah desa, agar terjalin hubungan yang lebih baik dan terbuka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Beliau juga menambahkan bahwa penyuluhan seperti ini sangat penting, terutama bagi aparat desa yang setiap hari berhubungan langsung dengan masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, setiap pelayanan dan kegiatan desa dapat berjalan sesuai aturan dan menghindari masalah di kemudian hari.

Penyampaian Materi dari Polres Hulu Sungai Utara

  1. Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Polres Hulu Sungai Utara menyampaikan beberapa materi penting. Di antaranya tentang:
  2. Pencegahan tindak pidana dan kekerasan di masyarakat,
  3. Bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya penanggulangannya,
  4. Kenakalan remaja serta pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak,
  5. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penanganannya,

Serta etika bermedia sosial agar masyarakat lebih bijak menggunakan teknologi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks. Dalam penyuluhan ini, suasana berlangsung santai. Para peserta diajak berdiskusi langsung dengan narasumber, sehingga banyak yang berani bertanya dan berbagi pengalaman.

Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Mereka merasa banyak mendapatkan pengetahuan baru tentang hukum dan peraturan yang berlaku. Banyak peserta juga berharap kegiatan seperti ini bisa rutin diadakan, karena sangat bermanfaat dan menambah wawasan.

Polres Hulu Sungai Utara berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai kecamatan lain, sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat agar nilai-nilai hukum semakin kuat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.