PEMBAGIAN BANTUAN PANGAN BERAS UNTUK 163 KPM DI DESA DANAU PANGGANG PENYALURAN JUNI-JULI 2025

  • Pemdes Danau Panggang

Danau Panggang – Pemerintah Desa Danau Panggang kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran ini merupakan bagian dari program bantuan pangan beras tahun 2025 yang disalurkan untuk alokasi bulan Juni dan Juli.

Sebanyak 163 KPM menerima bantuan berupa beras seberat 10 kilogram per bulan, sehingga masing-masing KPM mendapatkan total 20 kilogram beras untuk dua bulan penyaluran sekaligus. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Kantor Desa Danau Panggang pada hari Selasa, 30 Juli 2025, dengan pengawasan langsung dari aparat desa serta didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Proses penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk pencocokan data dan penandatanganan bukti penerimaan. Pihak desa juga menghimbau agar masyarakat penerima manfaat menggunakan bantuan dengan bijak untuk keperluan keluarga.

Dengan tersalurkannya bantuan pangan beras ini, diharapkan dapat memperkuat daya tahan masyarakat Desa Danau Panggang dalam menghadapi tantangan ekonomi dan menjaga stabilitas sosial di tingkat desa.