Musrembangdes Rencana Pembangunan dan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Danau Panggang
Danau Panggang, 04 September 2025 – Pemerintah Desa Danau Panggang menyelenggarakan Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Danau Panggang dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perangkat desa.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Desa Danau Panggang beserta perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, ketua RT, kader PKK, perwakilan pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur perempuan. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan tingginya partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Danau Panggang, [Pansyah], menekankan bahwa Musrembangdes merupakan salah satu forum penting bagi masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan. “Kita ingin memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya terfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi, serta kesejahteraan sosial. Semua usulan yang disampaikan akan kita tampung, dipilah, dan diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran desa,” jelasnya.
Kaur Umum kemudian memaparkan rancangan awal RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa beberapa waktu sebelumnya. Dari hasil pemetaan kebutuhan di masyarakat, muncul sejumlah usulan prioritas
Pendamping desa [Humaidi], juga memberikan arahan agar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan selaras dengan program pembangunan pemerintah kabupaten maupun provinsi. “Sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah akan membuat pembangunan lebih terarah dan terukur. Dengan begitu, Desa Danau Panggang dapat berkembang lebih maju,” ungkapnya.
Hasil Musrembangdes akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan terlaksananya Musrembangdes ini, masyarakat Desa Danau Panggang menaruh harapan besar agar pembangunan di tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, transparan, serta berkeadilan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh warga desa.