MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA DANAU PANGGANG
Danau Panggang, 23 Mei 2025
Pemerintah Desa Danau Panggang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Jumat, 23 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Danau Panggang. Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui wadah usaha kolektif yang berbasis potensi dan kebutuhan warga.
Musdesus ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain:
- Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara,
- Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Danau Panggang,
- Kasubag Keuangan Kecamatan Danau Panggang,
- Kepala Desa dan perangkat desa,
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
- Bhabinkamtibmas Kecamatan Danau Panggang
- PLD Desa Danau Panggang
Tokoh masyarakat, serta warga yang memiliki antusiasme tinggi terhadap pembentukan koperasi desa.
Musyawarah dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Desa Danau Panggang, [Pansyah], yang menyampaikan pentingnya koperasi sebagai lembaga ekonomi desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
“Melalui Koperasi Desa Merah Putih, kita berharap terbentuknya wadah ekonomi bersama yang sehat, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar beliau.
Agenda Musdesus meliputi:
- Penyampaian maksud dan tujuan pembentukan koperasi,
- Sosialisasi peran dan manfaat koperasi bagi masyarakat,
- Pembahasan AD/ART koperasi,
- Pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi,
- Penandatanganan berita acara Musdesus dan pembentukan koperasi.
TA Kabupaten Hulu Sungai Utara menyampaikan apresiasi atas prakarsa desa dan menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan untuk menjaga keberlanjutan koperasi. Sementara itu, Kesos dan Kasubag Keuangan Kecamatan memberikan dukungan dan arahan terkait penguatan kelembagaan, administrasi, serta tata kelola keuangan koperasi.
Dengan terlaksananya Musdesus ini, maka secara resmi Koperasi Desa Merah Putih Desa Danau Panggang terbentuk dan siap menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak ekonomi desa, mulai dari unit simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, hingga pengelolaan hasil pertanian dan perikanan warga.