KEJAKSAAN NEGERI HULU SUNGAI UTARA GELAR SOSIALISASI PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN HUKUM DI KECAMATAN DANAU PANGGANG

  • Pemdes Danau Panggang

Danau Panggang, (30 Oktober 2025) — Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan dan Pendampingan Hukum yang bertempat di Aula Kecamatan Danau Panggang. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Danau Panggang beserta jajaran, para Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, perangkat desa,

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat serta aparatur pemerintah desa, agar semakin sadar dan taat terhadap hukum, serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas.

Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dalam paparannya menjelaskan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra pemerintah desa dalam memberikan pendampingan hukum. Ditekankan pula agar aparatur desa tidak ragu untuk berkonsultasi kepada kejaksaan apabila menemukan permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain materi tentang hukum pidana dan perdata, kegiatan ini juga membahas pencegahan tindak korupsi, pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, serta etika pelayanan publik. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif mengajukan pertanyaan selama sesi diskusi.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh aparatur desa di Kecamatan Danau Panggang dapat lebih memahami aspek hukum dalam pelaksanaan pemerintahan desa, serta menjalin kerja sama yang baik dengan pihak Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang juga berfungsi sebagai mitra pembangunan.