DPMD Kabupaten Hulu Sungai Utara Gelar Pelatihan Teknis Penyusunan RAB untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa
Amuntai – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai Pendukung Perencanaan Pembangunan Desa yang Efektif.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu–Kamis, 5–6 Agustus 2026, bertempat di Aula Karya Sadya BPKAD Kabupaten Hulu Sungai Utara, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam menyusun RAB yang menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan. Upaya peningkatan kompetensi aparatur dalam penyusunan RAB juga sejalan dengan praktik peningkatan kapasitas yang banyak diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Peserta pelatihan merupakan Kaur Umum dan Perencanaan Desa dari seluruh desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dibagi berdasarkan jadwal pelaksanaan. Pada hari pertama, Rabu (5/8/2026), pelatihan diikuti oleh peserta dari Kecamatan Sungai Pandan, Amuntai Utara, Danau Panggang, Sungai Tabukan, dan Haur Gading dengan total 110 peserta.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh aparatur desa mampu menyusun RAB secara lebih profesional, sehingga perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih berkualitas, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui DPMD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.