BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN ASET DESA UNTUK KAUR UMUM SE-KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Amuntai – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi aparatur desa dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan aset desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Agung Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten HSU, pada [16/07/2025].
Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Urusan (Kaur) Umum dari desa-desa yang tersebar di Kabupaten HSU. Kecamatan Danau Panggang mendapatkan jadwal hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 Sesi Pagi jam 09.30-11.30 WIB, bersama dengan Kecamatan Amuntai Tengah, Banjang, & Sungai Tabukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola aset desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik desa.
Materi yang disampaikan dalam bimtek meliputi dasar hukum pengelolaan aset desa, prosedur pencatatan dan inventarisasi aset, hingga pelaporan dan pemanfaatan aset desa secara maksimal. Peserta juga diberikan contoh langsung pengisian dokumen administrasi serta simulasi penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Kaur Umum dapat lebih cakap dalam mengelola aset desa, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan desa yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.