BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SIPADES
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) SIPADES dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini ditujukan bagi aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Melalui surat pemberitahuan Nomor 400.10.2.4/52/DPMD/2026 tertanggal 25 Mei 2026, setiap pemerintah desa diminta menugaskan satu orang Kepala Urusan Umum Desa untuk mengikuti kegiatan tersebut. BIMTEK SIPADES dilaksanakan dibagi selama tiga hari, yakni pada tanggal 1 hingga 3 Juni 2026 mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai, bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan aset desa melalui Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES), sehingga tata kelola administrasi aset desa dapat berjalan lebih tertib, efektif, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya BIMTEK ini diharapkan seluruh pemerintah desa mampu menerapkan pengelolaan aset desa secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung kemajuan pemerintahan desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara.